Minggu, 19 Februari 2012

JENIS-JENIS PAJAK


Dalam setiap perekonomian pemerintah perlu melakukan berbagai jenis perbelanjaan. Dan untuk dapat membiayai pengeluaran tersebut pemerintah perlu mencari dana. Dana tersebut terutama diperoleh dari pungutan pajak ke atas rumah tangga dan perusahaan. Uraian dibawah ini secara ringkas menerangkan struktur pajak yang menjadi sumber dana untuk membiayai pengeluaran pemerintah.
PAJAK LANGSUNG DAN PAJAK TAK LANGSUNG
Secara garis besarnya berbagai jenis pajak yang dipungut pemerintah dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung.
1.      Pajak langsung berarti jenis pungutan pemerintah yang secara langsung dikumpulkan dari pihak yang wajib membayar pajak. Setiap individu yang bekerja dan perusahaan yang menjalankan kegiatan dan memperoleh keuntungan wajib membeyar pajak. Pajak yang dipungut dan dikenakan ke atas pendapatan mereka dinamakan pajak langsung, yaitu pajak yang secara langsung dipungut dari orang yang berkewajiban untuk membayar pajak.
2.      Pajak tak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dipindah-pindahkan kepada pihak lain, contohnya adalah pajak impor. Awalnya yang membayar pajak adalah perusahaan-perusahaan yang mengimpor barang. Akan tetapi pada waktu menjual barang impor tersebut, pengimpor akan menambahkan pajak impor yang dibayarnya dalam menentukan harga penjualannya. Dengan demikian keuntungan tidak akan berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar