Sistem pajak
dibedakan berdasarkan penggolongan berikut : pajak regresif, pajak
proporsional, pajak progresif.
1.
Pajak
regresif adalah sistem pajak yang persentasi pungutan pajaknya menurun apabila
pendapatan yang dikenakan pajak menjadi bertambah tinggi. Nilai pajak yang sama
besarnya tanpa memperhatikan pendapatan seseorang dapat digolongkan sebagai
pajak regresif.
2.
Pajak
proporsional adalah persentasi pungutan pajak tang tetap besarnya pada berbagai
tingkat pendapatan, yaitu dari pendapatan yang sangat rendah kepada yang sangat
tinggi. Makin tinggi pendapatan atau kekayaan, makin tinggi pula jumlah pajak
yang akan dibayar. Di banyak Negara, sistem pajak yang digunakan dalam memungut
pajak pendapatan (keuntungan ) perusahaan-perusahaan yang berbentuk perseroan.
3.
Pajak
progresif adalah sistem pajak yang persentasinya bertambah apabila pendapatan
semakin meningkat. Pajak progresif menyebabkan pertambahan nominal pajak yang
dibayar akan menjadi semakin cepat apabila pendapatan semakin tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar