Eksternalitas
timbul pada dasarnya karena aktivitas manusia yang tidak mengikuti
prinsip-prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan. Dalam pandangan ekonomi,
eksternalitas dan ketidakefisienan timbul karena salah satu atau lebih dari
prinsip-prinsip alokasi sumber daya yang efisien tidak terpenuhi. Karakteristik
barang atau sumber daya publik, ketidaksempurnaan pasar, kegagalan pemerintah
merupakan keadaan-keadaan dimana unsur hak pemilikan atau pengusahaan sumber
daya (property rights) tidak terpenuhi. Sejauh semua faktor ini tidak ditangani
dengan baik, maka eksternalitas dan ketidakefisienan ini tidak bisa dihindari.
Kalau ini dibiarkan, maka ini akan memberikan dampak yang tidak menguntungkan
terhadap ekonomi terutama dalam jangka panjang. Bagaimana mekanisme timbulnya eksternalitas
dan ketidakefisienan dari alokasi sumber daya sebagai akibat dari adanya faktor
diatas diuraikan satu per satu berikut ini :
1.
Keberadaan Barang Publik
Barang publik (public goods) adalah barang yang apabila
dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain
akan barang tersebut. Selanjutnya, barang
publik sempurna (pure public good) didefinisikan sebagai barang yang harus
disediakan dalam jumlah dan kualitas yang sama terhadap seluruh anggota
masyarakat.
Kajian
ekonomi sumber daya dan lingkungan salah satunya menitikberatkan pada persoalan
barang publik atau barang umum ini (common consumption, public goods, common
property resources). Ada dua ciri utama dari barang publik ini :
a)
barang ini merupakan konsumsi umum
yang dicirikan oleh penawaran gabungan (joint supply) dan tidak bersaing dalam
mengkonsumsinya (non-rivalry in consumption).
b)
tidak ekslusif (non-exclusion) dalam
pengertian bahwa penawaran tidak hanya diperuntukkan untuk seseorang dan
mengabaikan yang lainnya. Barang publik yang berkaitan dengan lingkungan misal
udara segar, dan lain-lain.
Satu-satunya
mekanisme yang membedakannya adalah dengan menetapkan harga (nilai moneter)
terhadap barang publik tersebut sehingga menjadi bidang privat (dagang)
sehingga benefit yang diperoleh dari harga itu bisa dipakai untuk mengendalikan
atau memperbaiki kualitas lingkungan itu sendiri. Tapi dalam menetapkan harga
ini menjadi masalah tersendiri dalam analisa ekonomi lingkungan. Karena
ciri-cirinya diatas, barang publik tidak diperjualbelikan sehingga tidak
memiliki harga, barang publik dimanfaatkan berlebihan dan tidak mempunyai
insentif untuk melestarikannya. Masyarakat atau konsumen cenderung acuh tak
acuh untuk menentukan harga sesungguhnya dari barang publik ini. Dalam hal ini,
mendorong sebagain masyarakat sebagai “free rider”. Sebagai contoh, jika si A
mengetahui bahwa barang tersebut akan disediakan oleh si B, maka si A tidak mau
membayar untuk penyediaan barang tersebut dengan harapan bahwa barang itu akan
disediakan oleh si B, maka si A tidak mau membayar untuk penyediaan barang
tersebut dengan harapan bahwa barang itu akan disediakan oleh si B. Jika
akhirnya si B berkeputusan untuk menyediakan barang tersebut, maka si A bisa ikut
menikmatinya karena tidak seorangpun yang bisa menghalanginya untuk
mengkonsumsi barang tersebut, karena sifat barang publik yang tidak ekslusif
dan merupakan konsumsi umum. Keadaan seperti ini akhirnya cenderung
mengakibatkan berkurangnya insentif atau rangsangan untuk memberikan kontribusi
terhadap penyediaan dan pengelolaan barang publik. Kalaupun ada kontribusi,
maka sumbangan itu tidaklah cukup besar untuk membiayai penyediaan barang
publik yang efisien, karena masyarakat cenderung memberikan nilai yang lebih
rendah dari yang seharusnya (undervalued).
2. Sumber
Daya Bersama
Keberadaan
sumber daya bersama–SDB (common resources) atau akses terbuka terhadap sumber
daya tertentu ini tidak jauh berbeda dengan keberadaan barang publik
diatas.Sumber-sumber daya milik bersama, sama halnya dengan barang-barang
publik, tidak ekskludabel. Sumber-sumber daya ini terbuka bagi siapa saja yang
ingin memanfaatkannya, dan Cuma-Cuma. Namun tidak seperti barang publik, sumber
daya milik bersama memiliki sifat bersaingan. Pemanfaatannya oleh seseorang,
akan mengurangi peluang bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Jadi,
keberadaan sumber daya milik bersama ini, pemerintah juga perlu
mempertimbangkan seberapa banyak pemanfaatannya yang efisien. Contoh klasik
tentang bagaimana eksternalitas terjadi pada kasus SDB ini adalah seperti yang
diperkenalkan oleh Hardin (1968) yang dikenal dengan istilah Tragedi Barang
Umum (the Tragedy of the Commons).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar