Waralaba diperkenalkan pertama kali
pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin
meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut
gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini
di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses,
John S Pemberton, pendiri Coca Cola. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti
Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898 Contoh
lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah
dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan
oleh Western Union[ serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil
dengan dealer.Mc Donalds, salah satu
pewaralaba rumah makan siap saji terbesar di dunia.
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan)
adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan
menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan
hak dari kekayaan
intelektual
(HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan
suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut
dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang
dan jasa.
Apa
sich yang dimaksud dengan Franchisor dan Franchisee ?
- Franchisor
atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan
hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan
atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
- Franchisee
atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan
hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual
atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Waralaba dibagi menjadi dua jenis:
- Waralaba
luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek
sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
- Waralaba
dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang
yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup
piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik
waralaba.
Biaya waralaba meliputi:
- Ongkos
awal, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi
pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat
usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
- Ongkos
royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional.
Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor.
Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya
adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar