Selasa, 01 Mei 2012

Keadaan Hukum di Indonesia



Hukum Indonesia hingga hari ini sepertinya masih  belum bisa memberikan harapan yang baik kepada masyarakat. Setiap waktu penegakan hukum menunjukkan adanya perkembangan yang  baik namun di sisi lain juga terjadi kemunduran-kemunduran yang ditunjukkan oleh banyaknya fakta pelanggaran hukum bahkan oleh penegak hukum itu sendiri. Lebih tragis lagi, dalam beberapa kasus yang menimpa masyarakat kecil  hukum justru ditegakkan secara luar biasa. Ini bisa dilihat pada kasus pencurian sandal oleh seorang anak yang dituntut hukuman 5 tahun penjara dan kasus pencurian buah semangka dan beberapa contoh kasus lainnya yang sempat mencuat dan menyita perhatian publik.
https://encrypted-tbn0.google.com/images?q=tbn:ANd9GcSdnZqokvNFk3kDBEpJvrAUPy_3-koPA1gKvcNZFOOF80YfOTGR5UBK7eA
Perlakuan penegakan hukum Indonesia terhadap tersangka kasus korupsi jelas telah berbeda. Kondisi tersebut memberikan kita sebuah gambaran bahwa hukum Indonesia telah ditegakkan secara tidak seimbang. Hukum Indonesia lebih mirip  sebagai alat untuk menegakkan kekuasaan aparat dibandingkan sebagai alat rekayasa sosial yang memperlakukan semua orang sama di hadapan hukum.
Dibalik kemunduran-kemunduran hukum Indonesia tersebut, terdapat pula beberapa kemajuan yang memberikan kita harapan akan terwujudnya tujuan hukum indonesia. Hal ini bisa dilihat dengan telah mencuatnya beberapa kasus korupsi di tingkat nasional yang mendapatkan penanganan serius dari lembaga-lembaga penegak hukum Indonesia. Meskipun hasil akhirnya belum bisa ditebak secara pasti, namun kemajuan tersebut telah memberikan sebongkah harapan baru bagi penegakan hukum Indonesia.
Hingga saat ini, bisa disimpulkan bahwa hukum Indonesia lebih sering mendapatkan kritik daripada sanjungan. Kritik terhadap hukum indonesia tersebut diarahkan pada berbagai aspek penegakan hukum, kelemahan berbagai produk hukum dan lain sebagainya. Mungkin kita sudah sering mendengar pernyataan bahwa hukum indonesia saat ini bisa dibeli. Mereka yang memiliki kekuasaan dan memiliki banyak uang hampir bisa dipastikan selalu dalam keadaan aman meski telah melanggar aturan negara. Demikian pula mereka akan selalu menang jika bersengketa di pengadilan karena hingga saat ini prosesi hukum di pengadilan masih sulit dijangkau oleh masyarakat kecil atau yang kurang mampu. Kondisi hukum indonesia tersebut, secara tidak langsung dapat menimbulkan opini masyarakat bahwa hukum dapat dibeli sehingga tidak akan mungkin dapat terwujud penegakan hukum indonesia secara menyeluruh dan adil.
Jadi intinya Indonesia masih harus memperbaiki lagi keadaan dari semua hal, berantas semua korupsi yang hanya menjadi beban untuk pemerintah, karena masih banyak rakyat yang kurang mampu yang butuh di bantu. Pemerintah harus lebih memperhatikan rakyat dan adil lah dalam mengambil keputusan untuk para-para penegak hokum.
Referensi :

1 komentar:

  1. ASLKM ,,,,
    LAZ AR-RAHMAH MAKASSAR YANG BERGERAK DALAM BIDANG PENGUMPULAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ,DAN SEDEKAH, MENAWARKAN KEPADA BAPAK, IBU, SAUDARA, TEMAN-TEMAN UNTUK MENJADI DONATUR DI LEMBAGA KAMI..BAGI YANG BERMINAT BISA MENGHUBUNGI KAMI DI NO
    .0411 514 810
    (082188950648),,
    (085 256 668 824)
    BISA DIJEMPUT ATAU MELALUI REKENING BANK MUAMALAT (ZISWAF) : 801.13157.22 A.N PRIHASTUTI BDN LAZ AR-RAHMAH
    "SEMOGA ALLAH MEMBERIKAN PAHALA ATAS APA YANG ANDA BERIKAN DAN MEMBERIKAN KEBERKAHAN PADA REZEKI YANG TERSISA "( HR.NASA'I )

    ALAMAT KANTOR : JL.PAJJAIYANG NO.17 B DAYA KEC.BIRINGKANAYYA MAKASSAR
    Email : lazarrahmah@gmail.com


    BalasHapus